Hari Anti Narkoba Sedunia yang diperingati tiap tanggal 26 Juni tiap tahunnya ini adalah untuk mengingat dimana pada hari itu dikaji berbagai kendala yang ada di bidang narkoba, langkah-langkah yang telah ditempuh berbagai negara untuk memerangi narkoba serta mekanisme untuk menyelesaikan kendala tersebut.
Sejarah
Hari Anti Narkoba Sedunia ini mulai diperingati oleh PBB sejak tanggal 26 Juni 1988 untuk melawan penyalahgunaan obat-obatan dan penjualan obat secara ilegal. Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati pengungkapan kasus Lin Zexu berupa perdagangan Opium. Lin Zexu (30 Agustus 1785-22 November 1851) adalah pejabat jujur yang hidup pada masa kaisar Daoguang dari Dinasti Qing. Dia juga seorang filsuf, ahli kaligrafi dan penyair. Ia terkenal akan perjuangannya dalam menentang perdagangan Opium di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing. Lin Zexu sebagai seorang negarawan yang berintegritas, sangat prihatin pada kondisi bangsanya yang menyedihkan. Harta negara mengalir ke tangan Inggris untuk membeli obat yang menyebabkan ketergantungan tersebut. Kemudian Ia beberapa kali mencoba menarik perhatian istana dengan nasehat-nasehatnya mengenai keterpurukan bangsa karena Opium. Di hadapan kaisar, Ia mengaskan bahwa opium harus dilarang karena konsumsinya menghabiskan kekayaan negara. Jika tidak dikendalikan maka negara akan berakhir tanpa satupun lelaki yang kuat untuk bertempur di medan perang.
Kecanduan narkoba dapat disebut sebagai salah satu kendala utama sosial dan ekonomi masyarakat, dimana suatu negara akan menghabiskan anggaran yang besar untuk menangani penyakit sosial yang disertai dengan kerusakan fisik dan mental yang disebabkan oleh kecanduan narkoba. Kecanduan narkoba dapat menjadi ancaman serius yang dapat menyebabkan kemunduran sebuah masyarakat di berbagai bidang dan daya rusaknya membuka peluang hancurnya sebuah nilai, budaya, serta moral termasuk meluasnya kejahatan sosial.
Faktor dan akibat konsumsi narkoba
Ada sejumlah faktor yang mendorong seseorang untuk mengkonsumsi narkoba, mulai dari faktor biologi, penyakit mental, hubungan tak harmonis dengan keluarga, korban pelecehan seksual dan lain-lain. Konsumsi narkoba selain menurunkan tingkat sensitifitas dan perasaan seseorang juga dapat merusak kehormatan serta sifat-sifat terpuji manusia. Kecanduan barang haram ini merusak badan seseorang. Berbagai penyakit berbahaya seperti AIDS, Hepatitis, dan Tetanus sangat rentan bagi para pecandu narkoba. Tidak hanya itu, penyakit kronis seperti sesak napas, bronkitis, dan kerusakan pencernaan. Selain itu, menyebabkan tidur terganggu, kerusakan otak, tingkat stress meningkat dan ratusan ancaman kejiwaan lainnya.
Masyarakat internasional sepakat bahwa solusi terbaik dalam memerangi kecanduan narkoba adalah dengan memberi penerangan terbaik kepada masyarakat akan bahaya narkoba dan obat-obat terlarang ini, serta melibatkan masyarakat dalam memeranginya. Oleh karena itu, peran Sarjana Kesehatan Masyarakat sangat dibutuhkan dalam edukasi yang intens terkait bahaya narkoba, terutama pada kalangan muda yang menjadi sasaran perdagangan narkoba, melakukan promotif dan preventif dalam menjauhkan masyarakat dari akibat-akibat yang ditimbulkan narkoba dan obat-obat terlarang.
Mari kita bersama-sama membebaskan dunia dari penyalahgunaan narkoba, demi masa sekarang dan masa depan yang sehat. Cegah dan rehabilitasi. Hari Anti Narkoba Sedunia, Katakan Tidak Pada Narkoba.
SELAMAT HARI ANTI NARKOBA SEDUNIA.
FKM SATU, ISMKMI MAJU!
(Divisi Infokom)
Source : Indonesian.irib.ir & www.plazainformasi.jogjaprov.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar